Inklusi Disabilitas di Pendidikan Tinggi Indonesia: Laporan British Council Kaji Kebijakan, Praktik, dan Pengalaman Mahasiswa
Laporan terbaru British Council mengkaji partisipasi mahasiswa penyandang disabilitas, hambatan yang masih ada, serta kebutuhan pembenahan untuk memperkuat inklusi di perguruan tinggi Indonesia.
Pendidikan tinggi yang inklusif tidak hanya berarti membuka kesempatan bagi mahasiswa penyandang disabilitas untuk berkuliah, tetapi juga memastikan tersedianya akses pembelajaran dan dukungan yang setara. Akses yang setara ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam peraturan perundang-undangan nasional dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Meskipun demikian, mewujudkannya di lingkungan kampus masih menjadi tantangan.
Melalui laporan Disability inclusion in Indonesia’s higher education system: Policy, practice and student experiences, British Council mengkaji kebijakan, praktik kelembagaan, dan pengalaman mahasiswa penyandang disabilitas di pendidikan tinggi Indonesia. Penelitian yang dilakukan melalui program Going Global Partnerships ini memadukan analisis data disabilitas nasional, survei terhadap 157 perguruan tinggi, dan studi kasus di 12 universitas. Laporan tersebut mencatat kenaikan jumlah mahasiswa penyandang disabilitas sebesar 45,9 persen pada periode 2019-2024.
Meskipun partisipasi meningkat, tantangan terkait ketersediaan layanan disabilitas, aksesibilitas fasilitas, dan dukungan pembelajaran masih perlu mendapat perhatian. Laporan ini juga menyoroti kebutuhan pembenahan sistem, mulai dari penguatan data, pendanaan, dan tata kelola hingga pelibatan penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan. Temuan ini dapat menjadi rujukan bagi perguruan tinggi, pembuat kebijakan, pendidik, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat kebijakan dan praktik pendidikan tinggi yang inklusif.
Untuk mengetahui temuan selengkapnya, baca dan unduh laporan lengkapnya melalui tautan berikut: